saya selvy bukan permen

Inilah Ciri-Ciri Kawasan Tilang Elektronik, Yang Banyak Belum di Ketahui !

   Siapa nih yang disini pernah ngerasain di tilang polisi ? dengan kasus yang beraneka ragam mulai dari menerobos lampu merah, stop melebihi pembatas lampu merah atau kamu yang suka ngga pakek helm, banyak banget ya pelanggaran pelanggaran yang harus di patuhi.

sumber :  www.google.com

      Saat ini pun pelanggaran lalu lintas sudah menjadi hal biasa di kota kota besar  hingga ke beberapa daerah. Bahkan polisi pun terkadang lelah sendiri menangani berbagai pelanggaran yang terus menjamur. Ditangani satu, muncul pelanggaran lain lagi begitu seterusnya itulah dan kemudian munculah inovasi penerapan  tilang elektronik.

    Penilangan yang memanfaatkan tekhnologi modern yaitu CCTV yang terpasang di bebrapa titik yang mungkin akan terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara. Nah, bagi siapa pun yang ingin tak terekam karena melakukan pelanggaran, ada baiknya untuk mengetahui ciri-ciri kawasan tilang elektronik.

     Tilang elektronik membuat siapa pun berpotensi mendapat sanksi atas pelanggaran, dulu orang yang tidak tertib berkendara harus dapat menghindari razia polisi dimana pun ia berada dan sekali mampu menghindari, pastilah aman tidak akan ditilang oleh polisi. 

sumber : www.google.com

     Namun, ketika tilang elektronik telah ditetapkan, mau tidak mau semua harus patuh. Karena bila terekam kamera  sedang melakukan pelanggaran, maka surat tilang akan segera melayang menuju rumah masing-masing. Tentu tidak enak dong bila yang datang itu surat tilang, bukan surat panggilan sayang, hoho.

       Agar tidak terkena tilang, kamu harus benar-benar patuh. Semua aturan lalu lintas baik itu mengenakan motor standar, helm standar, SIM, dan STNK. Tetapi penerapan tilang elektronik pun ada kelemahannya pula. Karena kepemilikan surat seperti SIM dan STNK tidak akan terdeteksi. Yang akan terdeteksi adalah ketika seseorang melakukan pelanggaran, baik itu tidak membawa helm, plat yang belum diperpanjang, melewati garis marka, dan lain-lain. 

       Banyak lokasi yang memungkinkan akan dipasangi kamera CCTV namun, ada beberapa tempat diberi keterangan bahwa ini lokasi CCTV berada. Tetapi, di tempat lain tidak semuanya diberi keterangan seperti demikian. Alhasil banyak orang apes yang kemudian tertangkap kamera dan dikirimi surat tilang ke rumahnya.

       Artikel ini bukannya mengajak kamu untuk menghindari untuk menerima konsekuensi dari pelanggaran. Justru dengan memahami lokasi terindikasi memiliki kamera CCTV, kamu bisa lebih paham dalam berkendara agar tidak lagi menjalani pelanggaran lalu lintas seperti yang sebelumnya. 
Untuk yang ingin tau apa saja tanda kawasan yang terdapat CCTV tilang elektronik, yok simak pint pint berikut :
  • Biasanya Terletak di Lampu Lalu Lintas

    Pada lampu lalu lintas atau lampu bangjolah biasanya kamera CCTV perekam pelanggaran itu terpasang. Ketika kamu berhenti di sebuah lampu lalu lintas, sempatkan waktu untuk memperhatikan dengan seksama. Apakah ada kamera terpasang disitu? 
Bila ada, berarti lampu lalu lintas itu termasuk kawasan diberlakukan tilang elektronik. Ketika berada di lokasi ini, pastikan untuk tidak melakukan pelanggaran. Itu pun kalau kamu tidak mau menerima surat peringatan di rumahmu ya!

  • Terletak di Lokasi Ramai dan Padat

       Tidak semua titik ramai penuh oleh kendaraan bila memang ramai, pasti hanya ada pada jam-jam tertentu. Tetapi, ada beberapa kawasan yang pada jam berapa pun pasti ramai dan pada kawasan ini sering terjadi pelanggaran yang jarang bisa tertangkap oleh mata petugas lalu lintas.
Nah, memasang kamera CCTV pada area ini adalah solusi tepat. Pelanggaran yang tidak tertangkap mata petugas akan ditangkap oleh kamera. Semua akan tercatat dengan baik dan dicari siapa yang melakukan pelanggaran lewat nomor plat kendaraan. Setelah itu, bisa ditemukan deh siapa yang melakukan pelanggaran dan bisa segera ditindak sesuai dengan aturan. 

  • Pada Lokasi Sering Terjadi Kecelakaan

         Lokasi rawan kecelakaan memang menakutkan. Apalagi bila kondisi saat itu memang benar-benar sepi. Bila terjadi tabrak lari, beberapa kali tidak mampu teridentifikasi karena tidak adanya dokumentasi. Itulah mengapa lokasi ini cocok dijadikan kawasan tilang elektronik.
Bila ada kecelakaan dan pelaku melarikan diri, maka ia bisa dengan segera ditangkap melalui nomor plat kendaraannya. Dengan begitu bisa tercapai keadilan kepada korban kecelakaan itu. Sehingga tidak ada lagi tabrak lari yang meresahkan banyak orang.

Penerapan tilang elektronik memiliki banyak manfaat tentunya, meskipun masih belum sempurna tetapi kepolisian lalu lintas akan terus melakukan pengembangan. Dengan begitu, tidak ada lagi pelanggaran yang seharusnya tidak dilakukan oleh pengendara baik motor maupun  mobil.

Jadi ketika kamu berada di kawasan tilang elektronik, kamu jangan melakukan pelanggaran ya bisa-bisa ada surat peringatan datang, selain itu yok cek info lainya di https://www.cekaja.com/info/nyetir-sambil-main-hp-bakal-ditilang-polisi-ini-cara-kerja-tilang-e-tle-dan-pembayarannya/. Dan pastikan pula tidak melakukan pelanggaran dimana pun kamu berada. Karena sejatinya pelanggaran itu akan merugikan dirimu sendiri.
















14 komentar:

  1. Mudah-mudahan segera diterapkan di banyak kota termasuk Palembang biar makin disiplin para pengguna transportasi.

    BalasHapus
  2. di bebeberapa titik di Palembang sudah di pasang cctv hanya saja tanda adanya peringatan tilang elektrik ini belum banyak diperkenalkan ke masyarakat.

    BalasHapus
  3. Kalau di Cianjur dipastikan blm ada wilayah tilang elektronik. Ini adany di kota besar ya Kak?
    Berhati-hatilah bukan karena ada tilang elektronik, tetapi karena sudah seharusnya dimana pun berada

    BalasHapus
  4. Salut baget ama cekaja ya, infonya beragam banget.
    Kayak google kecil, semuaaa deh ada di sana hahahaha.

    Btw, penting banget nih mengetahui daerah tilang elektronik, biar nggak shock hahaha.
    Tapi lebih baik sih, nggak perlu liat daerah mana tilang itu, tetaplah berkendaraan dengan baik :)

    BalasHapus
  5. Sekarang udah berlaku tilang elektronik ya. Wah harus hati2 banget nih. Aku juga sekarang jadi sering perhatiin ada CCTV ngga di lampu lalu lintasnya. Tapi di daerah aku masih jarang yang ada.

    BalasHapus
  6. kalau disurabaya cenderung di daerah yg ramai dan sering terjadi kemacetan

    BalasHapus
  7. Kalau gak memperhatikan baik-baik bisa-bisa kena tilang. Apalagi ini tilang elektronik sebisa mungkin harus paham dan hapal dimana saja titiknya

    BalasHapus
  8. Wuih. Sekarang makin canggih ya, kayak di luar negeri. Nanti surat tilang nya langsung dikirim ke alamat pelaku kan ya?

    BalasHapus
  9. Wah bakalan tertib lalu lintas nih, kalau diterapkan tilang elektronik. Apalagi di kawasan metropolitan yang masih banyak orang belum sadar akan arti pentingnya tertib berlalu lintas

    BalasHapus
  10. Serem ya wkwkwk aku soalnya masih agak kurang disiplin nih tapi kadang aja sih. Tau sekarang udah ada tilanv eleltronik dibeberapa tempat jadi gaberani lagi deh bandel pada saat berkendara:)

    BalasHapus
  11. Aku sempet parno nih mbak pas masih kerja dulu, takut kena tilang apalagi dulu tuh masih hot-hotnya tilang CCTV. Aku gak punya sim jadi tiap berangkat kerja dag dig dug mulu bawaannya😂

    BalasHapus
  12. Kayaknya di jogja blm dijalankan deh tilang elektronik.. Tp gak tau juga, kadang suka deg2 serr kalo di lampu lalu lintas wkwkwk.. Bikin perasaan kayaknya gak berbuat salah tp kok kayak merasa di awasi bgt gt hahahha..

    BalasHapus
  13. Kira-kira di daerah mana lagi yang sudah menerapkan hal tersebut ya mba? Untuk wilah kota Malang, aku belum tahu nih titik kawasan tilang elektronik.

    BalasHapus
  14. Sebaiknya mah patuhi aturan yg berlaku, jadi pengendara yg taat. Penumpang kendaraan bermotor jg, pakai helm, jangan lupa sampai klik tuh cantolannya, kan klo jatuh juga berabe.
    Kalau disini masih minim traffic light yg ada CCTVnya sih.

    BalasHapus

My Instagram